UANG
A. Definisi Uang
o
Dalam Ekonomi Tradisional Uang didefinisikan Sebagai
setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda
apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa.
o Dalam
ilmu ekonomi modern definisi Uang adalah sebagai berikut :
-
Menurut D.H. Robertson dalam bukunya Money,
disebutkan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk
mendapatkan barang-barang.
-
Menurut R.G. Thomas dalam bukunya Our Modern
Banking menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima
sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta
kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
-
Menurut A.C. Pigou dalam bukunya The Veil of
Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
B.
Fungsi uang
Ø
Fungsi Asli
- Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
- Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
- Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang
Ø Fungsi Pokok
Uang
Uang mempunyai satu tujuan fundamental dalam sistem ekonomi, yaitu :
• Memudahkan pertukaran barang dan jasa.
• Mempersingkat waktu dan usaha yang diperlukan
untuk melakukan perdagangan.
Ø Fungsi Turunan
- Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan
manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat
dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah
dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat
pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
- Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur
pembayaran pada masa yang akan datang.
- Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan
semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang
disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
- Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu
tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan
bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru
dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah
yang lama.
- Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila
nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan
adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
C.Jenis-jenis Uang
• Uang kartal
Uang kartal adalah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan oleh
masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
• Uang giral
Uang giral
merupakan uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang
dapat ditarik sesuai kebutuhan. Untuk menarik uang ini, orang menggunakan cek.
Cek yang dibuat atas nama statu rekening deposito merupakan perintah kepada
bank untuk membayar kepada orang yang ditunjuk pemilik rekening.
Uang giral
merupakan uang yang sah secara ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya
berlaku pada kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak pembayaran
dengan uang giral contohnya cek tidak dapat dituntut. Untuk mengambil uang
giral dapat digunakan cek atau giro.
a) Cek merupakan suatu perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah dana,
dimana cek dikenal ada tiga macam:
1.
Cek atas unjuk
2. Cek atas nama
3.
Cek silang.
b) Giro Bilyet adalah surat perintah nasabah bank untuk memindahkan sejumlah
uang dari rekeningnya kepada rekening nasabah yang lain yang ditunjuk. Jadi
Giro bilyet tidak dapat ditukarkan dengan uang tunai di bank penerimanya.
Jenis-jenis
uang menurut bahan pembuatannya dibedakan menjadi :
• Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak
memenuhi syarat-syarat uang yang efisien. Karena harga emas dan perak yang
cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang.
Disamping itu, emas dan perak tidak mudah musan. Emas dan perak juga mudah
dibagi-bagi menjadi unit
yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai, yaitu :
yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai, yaitu :
1.
Nilai Intrinsik
yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak
yang digunakan untuk mata uang.
2. Nilai Nominal yaitu nilai yang tercantum pada mata
uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah
(Rp.100,00,-), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00,-).
3. Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk
dapat ditukarkan dengan statu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp.
500,00,- hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 1.000,00,-
dapat ditukarkan dengan semangkuk
bakso.
bakso.
·
Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap
tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23
tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang
dalam bentuk lembaran
yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Jenis-jenis uang menurut nilainya dibedakan menjadi :
• Uang penuh (Full bodied Money)
yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Jenis-jenis uang menurut nilainya dibedakan menjadi :
• Uang penuh (Full bodied Money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera diatas
uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain nilai
nominal = nilai intrinsik. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu
sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Contoh : uang emas dan uang perak.
Contoh : uang emas dan uang perak.
• Uang tanda (Token Money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera diatas
uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau
dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut.
Misalnya, untuk membuat uang Rp. 1.000,00,- pemerintah mengeluarkan biaya Rp.
750,00,-.
Contoh : uang kertas
Contoh : uang kertas
Menurut J.M. Keynes ada 3 (tiga)
alasan orang memegang uang, yaitu :
• Motif Transaksi (Transaction Motive)
• Motif Transaksi (Transaction Motive)
Permintaan uang untuk bertransaksi
mengacu kepada penggunaan uang untuk transaksi sehari-hari dalam pemenuhan
kebutuhan seperti pembelian bahan baku, pembayaran upah dan pembayaran listrik.
·
Motif Spekulasi
Permintaan uang untuk ditujukan
memperoleh keuntungan secara cepat, karena mengetahui peluang ekonomi yang
menguntungkan.
·
Motif
Berjaga-jaga (Precantionary Motive)
Permintaan uang untuk ditujukan kepada pemenuhan kebutuhan darurat yang
tidak dapat diperhitungkan sebelumnya, penambahan uang untuk membayar kenaikan
harga yang mendadak.
D. Teori Nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah
keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para
ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap
kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang
disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori
uang statis dan teori uang dinamis.
A. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut
juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan:
apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu
sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan
nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang
statis adalah:
· Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya
tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu.
Contoh: uang emas dan uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk
atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
· Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya
belinya.
· Teori Negara
Asal mula uang karena negara,
apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka
timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa
undang-undang pembayaran yang disahkan.
B. Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya
perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau
lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila
jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun
menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo
disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan
peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
· Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang
tidak dibelikan barang-barang.
· Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam
peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
E. Permintaan &
Penawaran uang
A. Permintaan Uang (money demand/MD)
Permintaan uang menunjukkan
keseluruhan uang yang diminta oleh sebuah perekonomian pada periode tertentu.
Secara umum, ada tiga motif orang menggunakan uang :
1. Motif transaksi (transactional motive). Permintaan
uang untuk motif ini dapat disebut dengan MDt.
2. Motif berjaga-jaga (precautionary motive). Permintaan
uang untuk motif ini dapat disebut MDp.
3. Motif spekulasi (speculation motive), atau MDs.
Permintaan uang untuk motif transaksi dan berjaga-jaga
sangat dipengaruhi oleh pendapatan. Sedangkan permintaan uang untuk spekulasi
sangat dipengaruhi oleh suku bunga.
Ada beberapa hal yang mempengaruhi
permintaan uang, diantaranya :
·
Pendapatan
riil. Semakin tinggi pendapatan, permintaan akan uang akan semakin besar. Ini
karena konsumsi dan tabungan akan bertambah seiring dengan meningkatnya pendapatan.
·
Tingkat suku
bunga. Semakin tinggi suku bunga, permintan uang untuk motif spekulasi akan
berkurang. Tingginya suku bunga akan membuat biaya pinjaman uang untuk
berspekulasi bertambah mahal. Selain itu, jika tingkat suku bunga tinggi, orang
akan lebih baik menabung di bank dengan jaminan suku bunga yang ada daripada
berspekulasi.
·
Tingkat harga
umum. Semakin tinggi tingkat harga umum, permintaan akan uang akan semakin
bertambah. Ini karena harga barang/jasa bertambah mahal, sehingga dibutuhkan
lebih banyak uang untuk membelinya.
·
Pengeluaran
konsumen. Misalnya saja pengeluaran konsumen pada bulan-bulan menjelang Natal,
puasa, atau Hari Raya lainnya akan bertambah. Akibatnya, permintaan uang juga
akan bertambah.
B. Penawaran Uang (Jumlah Uang Beredar/JUB/Money
Supply/MS)
Penawaran uang/MS adalah jumlah keseluruhan uang yang
diedarkan bank pada waktu tertentu di sebuah ekonomi. Defini MS dapat dilihat
sebagai berikut :
- M0, yaitu definisi MS secara sempit. M0 hanya terdiri dari uang kartal, yaitu uang kertas dan logam yang kita pegang sehari-hari.
- M1, yaitu M0 ditambah dengan demand deposit (dd). Dd adalah tabungan yang kita miliki di bank, yang dapat dicairkan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. M1 ini merupakan perhitungan JUB yang sangat likuid.
- M2, yaitu M1 ditambah dengan time deposit (td). Td adalah tabunga, deposito, dan sejenisnya, yang memiliki waktu jatuh tempo atau tidak dapat dicairkan sewaktu-waktu dibutuhkan.
- M3, yaitu M2 ditambah dengan deposito jangka panjang, Ini meliputi dana-dana institusional yang ada dipasar uang.
Uang logam dan kertas hanya dapat dicetak oleh bank
sentral, misalnya Bank Indonesia di Indonesia. Dalam jangka pendek, MS adalah
konstan. Dalam perekonomian, uang dalam bentuk logam dan kertas hanya boleh
dicetak oleh bank sentral. Namun bank umum juga dapat “mencetak” uang secara
tidak langsung, seperti yang disebutkan diatas, melalui dd, td,
dan deposito jangka panjang. Oleh sebab itu, bank sentral
juga mengelola MS melalui berbagai kebijakan moneter yang
akan menstimulasi bank-bank umum untuk bertindak sesuai
arah yang diinginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar