Jumat, 07 September 2012

PANTUN


·        Ketan hitam dibuat bubur
Bubur dicampur dengan kelapa
Wahai teman jangan takabur
Karena takabur dilarang agama

·        Burung camar terbang tinggi
Hinggapnya diujung pancuran
Barang bajakan jangan dibeli
Walau murah melanggar aturan

·        Anak ayam berpuluh-puluh
Buat barisan ditepi jalan
Tuntutlah ilmu bersungguh-sungguh
Sebagai bekal hari kemudian

1.     Lebih baik minum fanta
Dibanding minum coca-cola
Lebih baik putus cinta
Daripada putus sekolah

2.    Jangan suka makan mentimun
Mentimun itu banyak getahnya
Jangan suka kamu melamun
Melamun itu tidak ada gunanya

Az-Zukhruf 10 - 11

Assalamu’alaikum wr. Wb.
Dari petikan ayat 11 tersebut, dapat di paparkan. Bahwa, apa yang di turunkan dari allah SWT, telah ia pikirkan sebaik-baiknya untuk semua makhluk hidup ,Subhanallah. Mungkin kita pernah berpikir dari mana tumbuhan itu pertama kali,kapan dan bagaimana? Itu semua kekuasaan Allah SWT.
Dialah menciptakan air dan menurunkan dari langit dalam bentuk hujan, dengan ukuran yang TEPAT. Tidak di lebihkan dan tidak di kurangkan sehingga tidak merusak bumi dan tidak membahayakannya. Itulah kekuasaan Allah ia dapat mengubah apa pun yang terjadi meski menurut logika kita itu tidak bisa (kun fa yakun)
Dari petikan ayat 12 dapat di simpulkan, bahwa ALLAH menciptakan makhluk didunia ini berpasang-pasangan.  Contohnya ada malam-siang, gelap – terang, laki-laki dan perempuan dan lain-lain. Agar saling memenuhi,melengkapi dan memperkokoh eksitasi kehidupan. Bayangkan lah gimana kalo bumi ini terasa gelapgulita?? Uhhm.. terimahkasih ya Allah yang telah memberikan semua ini.
Dapat di simpulkan dari 2 petikan ayat tersebut, Allah maha pencipta. Yang bisa menciptakan ribuan makhluk hidup yang ada di muka bumi ini, serta ia pun juga menciptakan makhluk hidup yang berpasang-pasangan. Semua yang diberikannya itu harus kita syukuri jangan kita terlalu menyombongkan diri karna itu semua akan kembali kepada-Nya.
Wassalamu’alaikum wr. Wb.

Kamis, 06 September 2012

KAMUS ISTILAH HAJI DAN UMROH


Kamus Istilah Haji dan Umroh
Arafah
Sebuah hamparan padang pasir yang terletak sekitar 25 km sebelah timur Makkah. Arafah akan dipadati ribuan jama’ah haji yang sedang melakukan wuquf di Arafah adalah bagian dari rukun haji sehingga bila jama’ah tidak melakukan wuquf di Arafah, maka hajinya sia-sia alias batal.
Arkan
Jamak dari rukun, rukun hanya boleh dilakukan setelah syarat terpenuhi
Baqi’
Sebuah kompleks pekuburan/makam penduduk Madinah sejak masa Jahiliyah (sebelum Islam) hingga sekarang.
Di tempat ini terdapat makam beberapa sahabat Rasulullah saw.,seperti Utsman bin Affan ra,Aisyah ra, Hafshah ra, dan lainnya. Begitu juga Ibrahim ra dan Fathimah ra, dua orang anak Rasulullah saw.
Bathnul Wadi
Berada di kawasan antara bukit Shafa dan Marwah (tempat sa’i). Sekarang, tempat atau kawasan ini sudah ditandai dengan tanda lampu hijau. Jama’ah haji atau umrah dianjurkan mempercepat jalannya waktu sa’i ketika melewati Bathnul Wadi.
Bi’r Ali
Disebut juga Dzulhulaifah, terletak sekitar 20 km dari Makkah atau 450 km dari Madinah. Bi’r Ali menjadi tempat miqat jama’ah haji Indonesia gelombang I.
Dam
Artinya denda atau tebusan yang harus dibayar oleh jama’ah karena melanggar ketentuan haji atau umrah.
Beberapa pelanggaran yang mengakibatkan jama’ah dikenakan dam antara lain:
1. Melakukan haji qiran atau tamattu’
2. Tidak Ihram dari Miqat
3. Tidak Mabit I di Muzdalifah
4. Tidak Mabit II di Mina
5. Tidak melakukan Thawaf Wada’
Fidyah
Sejenis denda atau tebusan yang dikenakan pada orang Islam karena melakukan pelanggaran atau kesalahan dalam beribadah. Secara umum, fidyah berupa: menyembelih binatang qurban, berpuasa, dan memberi makan fakir fakir-miskin.
Hajar Aswad
Batu hitam yang terletak di sudut tenggara di bangunan Ka’bah. Jama’ah yang akan melakukan thawaf dianjurkan berangkat atau memulai thawafnya dari arah yang sejajar dengan batu suci ini.
Hijir Ismail
adalah halaman yang dikelilingi tembok rendah berbentuk setengah lingkaran (disebut al-hatim). Posisinya berada di sebelah kanan dari pintu Ka’bah dan Maqam Ibrahim, atau sebelah utara dari Ka’bah.
Ifrad
adalah ibadah haji yang dilakukan secara terpisah atau tersendiri dengan mendahulukan ibadah haji, lalu ibadah umrah. Jika sudah sampai di Makkah, dia melakukan thawaf qudum lalu melakukan sa’i untuk ibadah haji tanpa mencukur rambut atau memotong kuku.
Istith’ah
artinya “mampu” baik secara materi dengan tidak memiliki hutang, maupun kesiapan mental dan spiritual. Istitha’ah adalah salah satu syarat orang yang akan melaksanakan ibadah haji atau umrah.
Jabal Uhud
adalah gunung (lebih mirip bukit) terbesar yang ada di wilayah Madinah, terletak sekitar 5 km sebelah utara dari Masjid Nabawi. Gunung ini tidak terlalu tinggi, hanya sekitar 1.050 meter sehingga sebenarnya mirip bukit yang besar.
Jabal Rahmah
lokasi bebukitan yang ada di padang Arafah yang terletaj sekitar 25 km arah tenggarakota Makkah. Di puncak bukit ini terdapat tugu peringatan warna putih sebagai tempat atau posisi pertemuan antara nabi Adam as dan Hawa as setelah berpisah sekitar 200 tahun ketika diturunkan Allah dari Surga untuk menghuni bumi.
Jamrah
melempar atau melontar dengan batu kerikil (yang diambil ketika mabit) ke sasaran tempat jamrah (marma) yang berjumlah 3 macam: jamrah ula, jamrah wustha dan jamrah ‘aqabah. Lemparan jamrah harus mengenai dan masuk lingkaran pada hari nahar (10 Dzulhijjah) dan hari tasyri’  (tanggal 11,12,dan 13 Dzulhijjah).
Ka’bah
bangunan suci berbentuk kubus yang merupakan rumah ibadah pertama kali yang ada di muka bumi.
Ka’bah merupakan pusat arah (kiblat) umat islam di dunia ketika melaksanakan shalat atau ibadah lainnya. Tinggi dinding Ka’bah 15 meter, lebar dinding sebelah utara 10 meter, dinding sebelah barat 12 meter, dinding sebelah selatan sekitar 10 meter, dan dinding sebelah timur sekitar 10 meter. Ka’bah disebut juga Baitullah yang berarti Rumah Allah.
Mabit
berasal dari bahasa Arab mabit yang berarti tempat menetap atau menginap di malam hari. Setelah tenggelam matahari (ketika masuk magrib) pada hari Arafah (9Dzulhijjah), jama’ah haji meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah untuk berhenti, istirahat, dan bermalam.
Maqam Ibrahim
maksudnya adalah tempat pijakan kaki nabi Ibrahim as ketika membangun Ka’bah maupun ketika berdiri sedang melaksanakan ibadah. Bekas pijakan telapak kaki Ibrahim tersebut memiliki ukuran dalam 9 s.d 10 cm; panjang kaki 27 cm; dan lebar 14 cm. Saat ini, Maqam Ibrahim sudah dilingkari bangunan kecil berkubah hijau dan berteraliu besi.
Masjidil Haram
kata haram yang dimaksud adalah haram melakukan berbagai perbuatan kotor, keji dan mungkar, seperti bicara kotor, bermesraan, bertengkar, berperang, dan lainnya. Masjidil Haram adalah masjid tertua yang ada di muka bumi. Ia merupakan masjid paling utama dalam beribadah yang juga berfungsi sebagai bangunan pengeliling Ka’bah. Di masjid inilah terdapat Ka’bah dan bangunan atau benda suci lainnya seperti Hajar Aswad, Maqam Ibrahim, Hijir Ismail, sumur Zamzam, dan lainnya.

Mina
sebuah hamparan padang pasir yang panjangnya sekitar 3.5 km. Letaknya di kawasan berbukit-bukit antara kota Makkah dan lembah Muzdalifah.
Mu’ashim
sebuah terowongan yang terletak di Mina, sekitar 15 km sebelah timur Makkah. Mu’ashim termasuk lokasi perkemahan jama’ah yang berasal dari Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Multazam
bagian tembok atau dinding yang berada di antara pojok Hajar Aswad dan pintu Ka’bah.
Disebut multazam karena umat manusia (jama’ah haji) senantiasa menetap di tempat itu dan berdoa di dekatnya. Multazam merupakan salah satu tempat di mana doa cepat dikabulkan.
Muzdalifah
sebuah lembah yang memiliki luas sekitar 4 km yang terletak antara lembah Muhashir di sebelah barat dan lembah Ma’zamin di sebelah timur. Muzdalifah berada di jalur antara Makkah dan Mina.
Nafar Awal
yaitu jama’ah haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah. Pelaku nafar awal hanya menginap di Mina selama 2 malam dan meninggalkan Mina tanggal 12 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam).


Nafar Tsani
yaitu jama’ah haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijjah. Pelaku nafar tsani menginap di Mina selama 3 malam (10,11, dan 12 Dzulhijjah) sebelum matahari terbenam.
Nahr
artinya “hari penyembelihan” yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Hari nahr disebut juga dengan hari raya Idul Adha.
Qarnul Manazil
sebuah bukit berjarak sekitar 95 km sebelah timur Makkah. Qarnul Manazil menjadi miqat ihramnya penduduk Nejad dan jama’ah yang melewatinya, juga bagi jama’ah haji/umrah gelombang kedua dengan melakukan ihram di atas pesawat udara pada garis sejajar dengan tempat ini.
Qiran
adalah ibadah haji di mana seseorang berihram untuk ibadah haji dan umrah secara bersamaan, atau berihram untuk umrah terlebih dahulu kemudian masuk pada ihram ibadah haji.
Quba
nama sebuah masjid yang pertama kali dibangun Rasulullah saw, ketika hijrah ke Madinah. Disebut Quba karena terletak di daerah Quba, sekitar 5 km sebelah barat daya kota Madinah.
Raudhah
suatu tempat (semacam altar) dengan luas sekitar 22 meter persegi dari arah timur ke barat dan 15 meter persegi dari arah utara ke selatan. Lokasi ini diberi tanda batas dengan 4 pilar tiang berwarna putih. Rasulullah saw., bersabda “Diantara kamarku dan mimbarku ini terdapat sebuah raudhah (taman) di antara taman-taman surga” (H.R.Bukhari, Muslim, dll).
Sa’i
artinya berjalan agak cepat (mirip lari-lari kecil) sebanyak 7 kali dimulai dari bukit Shafa ke bukit Marwah dan sebaliknya. Hitungan 7 kali adalah sekali jalan. Jarak antara bukit Shafa dan Marwah sekitar 400 meter sehingga total jarak sa’i sekitar 2,8 km.
Shalat Arba’in
artinya “shalat empat puluh”. Maksudnya adalah melakukan shalat berjamaah 5 kali sehari selama 8 hari berturut-turut tanpa terputus satu pun. Kegiatan shalat arba’in ini dilakukan di Masjid Nabawi di kota Madinah.
Tamattu’
adalah ibadah haji yang hanya berniat (berihram) untuk umrah saja di bulan-bulan ibadah haji. Bila sudah sampai di Makkah, dia bisa langsung melakukan thawaf dan sa’i untuk berumrah, mencukur rambut dan memotong kuku.
Tarwiyyah
hari ke-8 bulan Dzulhijjah. Biasanya jama’ah haji yang mengambil tamattu’ sudah mulai ihram dengan melakukan haji secara tersendiri.
Tasyri’
yaitu 3 hari setelah hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) yaitu tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari Tasyri’, jama’ah haji diwajibkan tinggal di Mina sekurang-kurangnya 2 hari (11 dan 12 Dzulhijjah)
Tahallul
Terlepas atau terbebasnya seseorang dari halangan dan pantangan selama ihram, seperti melakukan hubungan sebadan suami-istri, memakai wewangian, melakukan pinangan atau pernikahan, dan lainnya yang selama ihram dilarang. Ada dua jenis tahallul: 1) tahallul awal, yaitu membebaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan dua dari tiga kegiatan berikut: a) melontar jumrah ‘awabah (jamrah ketiga); b) thawaf ifadah dan sa’i; dan c) mencukur atau memendekkan rambut. 2) tahallul tsani, yaitu membebaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan tiga ibadah yang disebut pada tahallul awal secara lengkap.
Thawaf Ifadhah
merupakan thawaf rukun haji atau dikenal juga dengan sebutan thawaf ziarah. Thawaf ifadhah dilaksanakan setelah lewat tengah malam hari nahr (tanggal 10 Dzulhijjah) sampai kapan saja, tetapi dianjurkan pada hari-hari tasri’ (tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah).
Thawaf Qudum
thawaf penghormatan pada Baitullah (Kabah). Thawaf qudum dilaksanakan pada hari pertama kedatangan di Makkah. Thawaf qudum termasuk sunnah, dan tidak termasuk rukun maupun maupun wajib haji.
Thawaf Sunnah
thawaf yang dilakukan setiap saat di Ka’bah dan tidka diikuti dengan sa’i. Seseorang yang melakukan thawaf sunnah tidak harus berpakaian ihram dan boleh berpakaian biasa.
Thawaf Wada
thawaf perpisahan (pamitan) yang dilakukan oleh seseorang yang telah selesai melaksanakan serangkaian ibadah haji atau umrah dan akan meninggalkan kota suci Makkah. Hukum thawaf wada’ adalah wajib sehingga bagi orang yang tidak melaksanakan thawaf wada’dikenakan membayar dam (denda) dengan menyembelih seekor kambing.

Proposal Sederhana










                                      NAMA        :  AZIZAH DESTRI HAPIZA
                KELAS        :  X/ 1 ( SEPULUH SATU )
                SEKOLAH    : MAN 1 (MODEL) Lubuk Linggau        




I.                  Pendahuluan
Enam puluh enam tahun yang lalu, Indonesia belum merdeka dan maju seperti sekarang ini. Selama lebih dari 250 tahun sebelum 1945, hampir seluruh wilayah di Indonesia dikuasai oleh Kolonial Belanda, Inggris, dan Jepang. Belanda dan Jepang sangat berambisi menguasai Indonesia karena kekayaan alamnya yang berlimpah ruah, sedangkan rakyatnya masih sangat terbelakang sehingga kekayaan alam itu belum dimanfaatkan. Pada zaman penjajahan, Rakyat Indonesia benar-benar berada pada posisi yang sulit, terjepit, dan terjajah di tanah sendiri. Jika kita baca kembali buku-buku dan arsip sejarah, maka akan terlihat bagaimana rakyat Indonesia menjadi budak di negeri sendiri.
Kondisi terjajah yang terus menerus dialami rakyat Indonesia, justru melahirkan para pahlawan yang berjiwa patriotis dan siap membela tanah air. Kita mengenal banyak Pahlawan Nasional yang begitu gagah berani melawan penjajah meskipun hanya berbekal bambu runcing. Perjuangan mereka telah memberikan kontribusi yang besar terhadap kemerdekaan Indonesia yang sekarang ini kita nikmati bersama.
Merdeka, memang satu kata yang dapat diartikan bebas tanpa kekangan pihak lain. Namun setelah status merdeka itu kini kita sandang selama 63 tahun, apakah bangsa ini sudah benar-benar merdeka?. Pertanyaan ini tentu bisa kita jawab dengan menilik diri kita, sekeliling kita, dan seluruh negeri ini. Ada berbagai tanda yang memerlihatkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Misalnya masalah kemiskinan, perpecahan berbasis SARANA, pendidikan yang tidak terjangkau, bobroknya mental bangsa, hingga banyaknya pos bisnis strategis yang masih dikuasai asing. Jika kita mau membaca keadaan negeri kita, sesungguhnya kita belum benar-benar merdeka.
Oleh karena itu, kondisi terjajah seperti ini perlu kita sadari dan solusikan bersama. Sebagai rakyat kecil, kita bisa memberi kontribusi dengan menjaga kerukunan antar ras, suku, agama, dan golongan. Dengan bersatunya rakyat indonesia, didukung dengan pemimpin dan wakil rakyat yang jujur dan adil, maka kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hal yang mustahil.
Tahun 2011 ini, perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan dengan bulan suci Ramadhan. Walaupun demikian, hal ini bukanlah menjadi hambatan untuk generasi muda. Mereka harus tetap bersemangat memperingati HUT RI.
 Panitia HUT RI dari OSIS MAN 1 bermaksud mengadakan beberapa kegiatan yang bertema “Bangkit dengan semangat Kekeluargaan dan Ketaqwaan”. Gambaran mengenai kegiatan tersebut akan kami paparkan dalam proposal singkat ini.




II.               Landasan Operasional Kegiatan
Kegiatan ini diadakan atas dasar mandat Ketua Madrasha Aliyah 1 (MODEL) Lubuk Linggau.

III.     Nama dan Tema Kegiatan
Nama Kegiatan       : Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke 65
Tema Kegiatan       : “Bangkit dengan Semangat Kekeluargaan”

IV.    Tujuan dan sasaran Kegiatan
Tujuan kegiatan ini antara lain adalah:
1. Memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-63
2. Mempererat tali silaturrahim
3. Menghidupkan kembali semangat berorganisasi remaja
Sedangkan sasaran kegiatan ini adalah seluruh warga Sekolah Madrasah Aliyah 1 ( MODEL) Lubuk Linggau.
V.      Waktu dan Tempat Kegiatan
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Agustus 2011 bertempat di lingkungan Sekolah Madrasah Aliyah 1 ( MODEL ) Lubuk Linggau.
VI.    Deskripsi Kegiatan
Acara Peringatan HUT RI yang ke 65 ini, akan dikemas dalam acara perlombaan yang diikuti oleh seluruh warga Sekolah Madrasah Aliyah 1 ( MODEL ) Lubuk Linggau, Berikut ini beberapa lomba yang direncanakan:
·         Lomba yang ingin diselengarakan

1.    Joget balon
2.    Lomba Make-up
3.    Lomba Bakiak
4.    Lomba membuat puisi dengan tema “kepahlawanan”

VII.   Anggaran Dana
Terlampir
VIII.    Susunan Panitia
Terlampir


XI.       Penutup
Demikian proposal kegiatan ini kami buat. Semoga dapat menjadi gambaran atas rencana kami. Rencana hitam di atas putih ini tidak akan terwujud tanpa bimbingan dan dukungan dari Bapak/Ibu sekalian. Kami selaku panitia, memohon dukungan baik moral maupun materi demi kelancaran acara ini. Semoga apa yang kita usahakan ini menjadi amal sholih yang diiringi keikhlasan sehingga berbuah pahala dari sisi Allah SWT.

Lubuk Linggau, 07 Agustus 2011
Ketua Panitia                                                                                                                         Sekretaris

…………………..                                                                              ………………….





















Lampiran 1
Anggaran Dana
Lomba Joget balon                                       Rp. 200.000
Lomba Make up                                          Rp. 200.000
Lomba bakiak                                              Rp. 150.000
Lomba membuat puisi                                             Rp. 300.000
Biaya pembuatan kaos panitia                               Rp. 350.000
Biaya tak terduga                                        Rp. 250.000

TOTAL BIAYA YANG DIBUTUHKAN                                        Rp. 1.450.000,-

*****